REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dua calon incumbent DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Kamaruddin dan Hoesen Efendi gagal menuju senayan setelah suara yang diperoleh tidak masuk empat besar berdasarkan hasil rapat pleno KPU Sultra, Rabu (24/4) malam.
Bardasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan dan penetapan suara KPU Sultra, hasil pemantauan di Kendari, Kamis, Kamaruddin hanya meraih 23.234 suara, dan Hoesen Efendi meraih 19.128 suara jauh berada di bawah empat peraih suara terbanyak.
Dari tiga DPD petahana yang mencalonkan kembali di DPD RI, hanya Abdul Jabar Toba yang terpilih dan berada di posisi ke tiga dari empat peraih suara terbanyak.
Abdul Jabar Toba meraih 52.202 suara yang tersebar di 12 kabupaten kota se-Sultra.
Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida, yang memilih mencalonkan diri di DPR RI dapil Sultra melalui PAN, dipastikan kandas menuju senayan karena kalah perolehan suara dari caleg internal PAN lainnya, Asnawati Hasan yang dipastikan menduduki jatah kursi untuk PAN Sultra di Senayan.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sutra, Hidayatullah dan empat anggota komisioner KPU tersebut menyatakan, dari 63 calon DPD RI, Muliati Saiman meraih 75.164 suara sekaligus mengantarkan dirinya menjadi anggota DPD RI dari empat kuota DPD RI asal dapil Sultra.
Peraih suara terbanyak berikutnya adalah LM Rusman Emba sebanyak 56.232 suara, kursi ketiga diraih Abdul Jabbar Toba yang meraih 52.202 suara dan kursi keempat DPR RI asal Sultra diraih Yusran Silondae yang meraih 47.750 suara.
Berdasarkan data tabulasi hasil pleno tersebut, Muliati Saiman unggul di Kabupaten Bombana sebanyak 6.904 suara, Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 13.737 suara dan Kabupaten Konawe sebanyak 20.705 suara. Rusman Emba hanya menang telak di Kabupaten Muna sebanyak 32.894 suara, Yusran Silondae unggul di Kota Kendari meraih 13.836 suara sementara Jabar Toba meski tidak unggul pada satu kabupaten manapun, tetapi suaranya merata semua kebupaten kota.