REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daeran (DPD) RI diharapkan bisa memiliki peran legislasi yang penuh dalam pembuatan undang-undang. Penguatan peran DPD merupakan tujuan terbesar DPD periode 2014-2019.
“Yang paling penting adalah penguatan peran DPD,” ujar Wakil Pimpinan DPD RI, Farouk Muhammad usai pelantikan DPD RI di gedung Nusantara V, kawasan Komplek DPR RI, Jumat (3/10) dini hari.
Farouk menyatakan gagasan tersebut akan didorong pada rapat Pimpinan DPD nanti. Dia berharap DPD dapat turut serta memiliki hak suara yang sama dengan DPR dalam pengambilan keputusan.
“Memiliki kewenangan legislasi, DPD tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Farouk.
Farouk meyakini, penguatan kewenangan DPD akan membantu perbaikan peran DPD dalam mengambil peran untuk kepentingan rakyat.
Farouk Muhammad terpilih menjadi Wakil Pimpinan DPD RI setelah kalah dari Irman Gusman dalam pemilihan Pimpinan DPD. Farouk Muhammad yang mendapatkan 53 suara. Sementara, Irman Gusman yang memperoleh 66 suara berhasil unggul dirinya.