REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II DPD RI mengadakan Rapat kerja Dengan Mentri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pada rapat ini Susi diminta menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan.
Berbagai program tersebut antara lain, KKP akan mereview perijinan kapal baru penangkap ikan diatas 30 GT. Yang kedua, penghimbauan kepada pemda untuk menghapus biaya perijinan dan retribusi kapal tangkap dibawah 10 GT.
Yang ketiga mengharuskan semua pemda, baik provinsi maupun kabupaten membuat peraturan daerah yang berisikan pelarangan penebangan hutan bakau, dan pelarangan penangkapan lobster bertelur.
Dalam rapat ini susi juga menyinggung tentang kondisi Indonesia yang masih membiarkan kapal asing menangkap ikan di wilayah teritorial RI.
"Indonesia satu-satunya negara didunia, yang menangkap kapal asing menangkap di wilayah teritorialnya, "kata Susi.
Rapat ini dilaksanakan di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Rabu (5/11).