Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

DPD RI Kutuk Aksi Teror Prancis

Kamis 08 Jan 2015 13:20 WIB

Red: Maman Sudiaman

Irman Gusman

Irman Gusman

Foto: dok DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI, Irman Gusman mengutuk serangan bersenjata terhadap redaksi majalah satir Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang termasuk pemimpin redaksi dan sejumlah pekerja majalah tersebut.

Menurut dia, aksi brutal tersebut telah menodai  prinsip-prinsip kemanusiaan, demokrasi, dan kebebasan pers terlebih dengan hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPD RI, menyampaikan duka kepada keluarga korban, pemerintah Perancis, dan seluruh warga negara Perancis. Kami mengutuk aksi kekerasan dan anti-kemanusiaan itu,” ungkap Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1).

”Sebagai Ketua DPD RI, saya akan mengirimkan surat keprihatinan kepada Kedutaan Perancis di Indonesia dan Ketua Majelis Tinggi Perancis,” tambahnya.

Simpati masyarakat internasional dan pemimpin berbagai negara terhadap korban dan derasnya kutukan terhadap aksi kekerasan ini, dia melanjutkan, menunjukkan bagaimana dunia tak memberi tempat terhadap bentuk kekerasan apapun. ”Indonesia yang telah menjalankan demokrasi dan menerapkan kebebasan pers yang bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade bisa merasakan dan memahami simpati dunia yang kini tertuju kepada Perancis.”

Namun, di balik peristiwa tersebut, dia mengharapkan agar pihak berwenang di Perancis menelaah lebih jauh apa latar belakang dan akar masalahnya mengapa sekompok orang berbuat senekat itu. ”Apakah ini juga ada kaitannya dengan isi dan gaya pemberitaan majalah tersebut? Dari laporan berbagai media, majalah tersebut dikategorikan majalah satir.”

“Mungkin saja gaya pemberitaannya cenderung menyerempet keyakinan-keyakinan atau jati diri golongan-golongan tertentu. Bila ini terus menerus bisa saja menimbulkan rasa permusuhan, ketidaksukaan, atau keputusasaan orang per orang atau kelompok. Artinya, kita harus membungkus kebebasan pers itu dengan nilai-nilai etika, dan penghormatan terhadap semua keyakinan yang dianut oleh masyarakat,” tegas Irman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler