REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad, mendorong agar pengesahan Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 tepat waktu. Hal tersebut harus dilakukan mengingat posisi APBN-P 2015 sangat strategis bagi kelanjutan program pembangunan ekonomi pemerintah.
Farouk mengatakan, semua program pembangunan strategis yang sudah dirancang oleh pemerintah, dapat berjalan jika RAPBN-P 2015 yang sedang dibahas bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. “Keberhasilan pembahasan RAPBNP 2015 akan menjadi signal positif bagi masyarakat, bahwa pemerintah mulai bisa menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Farouk, pada keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).
Doktor lulusan Universitas Florida, Amerika Serikat ini, menambahkan, sebagai tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) III untuk periode 2015-2019, APBN-P 2015 memiliki misi penting sebagai dasar pelaksanaan RPJMN. Selain itu, APBN-P 2015 akan menjadi instrumen utama dari pelaksanaan visi dan misi Presiden yang terdapat dalam Program Nawa Cita.
Sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana dirubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, RAPBN-P 2015 yang diajukan oleh Presiden harus segera disahkan dalam kurun waktu 30 hari semenjak disampaikan oleh Presiden lewat Menteri Keuangan kepada Pimpinan DPR. Merujuk kepada jadwal yang sudah ada, RAPBNP 2015 harus sudah disahkan menjadi UU APBN-P 2015 pada 12 Februari 2015.
Jika tidak disahkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan, menurut dia, maka sesuai peraturan perundang-undangan RAPBN-P 2015 akan kembali menggunakan APBN 2015. Tentu hal ini akan sangat merugikan bagi pemerintah, karena bisa dipastikan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan tidak akan bisa terlaksana dengan baik.
“Pembahasan RAPBN-P 2015 menjadi tantangan tersendiri bagi DPR RI, mengingat lebih dari 50 persen anggota DPR RI adalah wajah baru. Karenanya DPD RI akan mencoba mengambil peran maksimal dalam pembahasan RAPBN-P 2015 sesuai dengan kewenangannya, agar kinerja pemerintah dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat terealisasi,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, dengan memperhatikan usulan perubahan yang terdapat dalam RAPBN-P 2015, baik yang terdapat dalam asumsi makro ekonomi maupun postur RAPBN-P 2015 yang menyangkut Penerimaan dan Belanja Negara; seperti penerimaan perpajakan, pengalihan subsidi BBM menjadi belanja infrastruktur, transfer ke daerah dan dana Desa, maka diperlukan kerja keras dan keseriusan. Keseriusan harus ditunjukkan baik dari pemerintah maupun DPR RI melalui komisi dan Badan Anggaran untuk membahas dan merumuskan kebijakan yang akan menjadi APBN-P 2015.