REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara. Agar penggodokanya dapat berjalan mulus, maka DPD RI mengadakan uji sahih terkait RUU tersebut di Jayapura, Provinsi Papua.
Pimpinan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika mengatakan, uji sahih ini digelar agar DPD RI memperoleh masukan serta informasi aktual mengenai hal yang berkaitan dengan RUU Wawasan Nusantara.
"Selain di Papua, uji sahih saat ini juga dilaksanakan di Aceh dan Surabaya," katanya saat membuka Focus Group Discussion dalam rangka Uji Sahih RUU Wawasan Nusantara Oleh PPUU DPD RI, di Swis-Belhotel Papua, Jayapura pada Senin (29/6).
Menurut Pasek, uji sahih RUU ini sengaja diadakan di tiga tempat yang mewakili bagian barat, tengah dan timur Indonesia. Dengan begitu, diharapkan uji sahih itu akan mendapat masukan dan informasi aktual mengenai Wawasan Nusantara yang menyeluruh.