Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Tingkatkan Pengawasan, DPD Gelar Rakerda dengan Daerah

Sabtu 11 Jul 2015 01:01 WIB

Red: Ilham

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menjalankan Fungsi Pengawasan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan berbagai cara. Salah satunya, DPD melaksanakan rapat kerja dengan stakeholder di daerah untuk menginventarisi permasalahan di daerah.

Wakil Ketua DPD, GKR Hemas mengatakan, DPD memiliki fungsi pengawasan yang dalam pelaksanaan dilakukan oleh Badan Akuntabilitas Publik. Nantinya, DPD bersama dengan BPK saling berbagi informasi hasil pengawasan di daerah.

"Hasil pengawsan ini akan ditindaklanjuti menurut aturan hukum yang berlaku," ujar Hemas pada Rapat Kerja Daerah Anggota DPD RI, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Stakeholder di daerah yang diselenggarakan di Gedung Radyo Suyoso kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/7).

Menurutnya, Rakerda sangat efektif untuk mewujudkan komunikasi intens antara DPD dengan Pemda dan masyarakat. Hal itu sesuai dengan tekad DPD untuk membangun dan memajukan seluruh daerah di Indonesia.

Hemas menyampaikan, visi misi DPD harus dicapai dengan kerja yang kreatif. Salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder. "Kerja sama dengan Pemda dan stakeholder itu penting untuk memperoleh hasil maksimal dalam bidang legislasi, mediasi, maupun advokasi kepentingan daerah, dan juga untuk memperkuat artikulasi kepentingan daerah," Hemas.

Mewakili Komite I DPD, Hemas mengatakan, figur DPD memang belum punya kewenangan cukup banyak. Tetapi perjuangan DPD agar punya kewenangan untuk duduk bersama membuat Undang-undang dengan DPR dan Pemerintah terus diupayakan. Dia pun menyampaikan capaian kinerja Komite I.

"Salah satu kinerja Komite I yang perlu saya ungkap ulang adalah berasilnya ditetapkan UU Keistimewaan DIY yang berdampak signifikan pada masyarakat DIY," kata Hemas.

Anggota DPD DIY yang juga hadir sebagai narasumber adalah Afnan Hadikusumo yang mewakili Komite II, Hafid Ashrom mewakili Komite III, dan Cholid Mahmud yang mewakili Komite IV DPD. Mereka juga menyampaikan hasil capaian kinerja di Komite DPD yang diwakili.

Dalam rapat kerja tersebut, hadir Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sri Sultan menyatakan, dalam meningkatkan komunikasi dan sosialisasi capaian kinerja, DPD diharapkan dapat menyuarakan aspirasi dan melakukan advokasi kepentingan daerah di tingkat pusat.

DPD juga diharapkan membina hubungan antar daerah dan mengawasi kinerja pembangunan daerah di tingkat kabupaten kota dan provinsi. DPD juga diharapkan terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan. "DPD sebagai lembaga yang netral dan non-partai diharapkan bisa memberikan pengawasan yang objektif terhadap pembangunan di daerah yang dananya berasal dari APBN" ungkap Gubernur.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler