REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Dewan Perwakilan Daerah mendesak pemerintah dan pihak terkait mempercepat tahapan pembangunan Tol Trans Sumatra tepat waktu, utamanya pembebasan lahan yang saat ini memasuki tahapan ganti rugi .
"Saat ini yang terserap baru Rp 68 miliar dan baru di satu wilayah, percepatan dan kepatutan terhadap jadwal harus dipercepat," kata Ketua Komisi IV DPD RI Andi Surya di Bandarlampung, Kamis.
Andi mengatakan, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung sudah pada posisinya dan mengakui kesigapan pemprov setempat dalam tahapan pembebasan lahan tersebut dan diharapkan dapat selesai tepat waktu.
Rombongan DPD tersebut datang ke Lampung dalam kunjungan kerja memantau tahapan pembangunan tol serta pembangungan Bandara Radin Inten II yang diberi waktu penyelesaiannya hingga tahun 2017.
"Apabila pengelolaan Bandara Radin Inten masih tidak baik, kami sarankan diambil alih oleh swasta agar lebih profesional," katanya,
Selain itu, DPD juga memantau serapan dana desa yang masih minim, apalagi Provinsi Lampung hanya mampu menyerap sekitar 20 persen.
"Kami menyarankan pemerintah berupaya untuk mempertinggi penyerapan anggaran desa dan mendorong alokasi anggaran pusat ke daerah 50 berbanding 50," kata dia.
Saat ini, lanjut Andi yang juga dari daerah pemilihan Provinsi Lampung itu, alokasi dana dari pusat baru 70 berbanding 30, artinya daerah hanya mendapatkan 30 persen.
"Kita dorong hal tersebut, karena anggaran desa menjadi tumpuan pembangunan di daerah," katanya.