REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman menerima courtesy call atau kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Republik Islam Pakistan untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem, Rabu (16/9). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki kerjasama antar senat, yaitu antara DPD RI dan Senat Pakistan.
“Kami ingin mempertahankan, bahkan memperkuat hubungan senat Pakistan-Indonesia yang erat,” ujar Mohammad Aqil Nadeem, Kamis (17/9).
Ia juga menegaskan, tujuan kunjungannya kepada Irman Gusman untuk seraya menjelaskan sistem demokrasi parlementer Pakistan. Di Pakistan, Parlemennya terdiri atas dua kamar, yaitu Dewan Nasional (Parlemen) dan Senat. Anggota Dewan Nasional dipilih langsung sesuai teritori Pakistan yang masa jabatannya lima tahun, sedangkan anggota Senat dipilih dewan provinsial yang masa jabatannya enam tahun.
Dia mengundang Irman agar membagi pengalamannya selaku ketua DPD RI dan menceritakan sejarah keparlemenan Indonesia dalam sejumlah acara di Pakistan, seperti di hadapan parlemen, akademisi kampus, kelompok usahawan, yang jadwalnya sesuai kegiatan Irman.
Kunjungan tersebut sebagai balasan kunjungan delegasi Senat Pakistan ke Jakarta tanggal 13 Februari 2015 yang dipimpin ketuanya, Syed Nayyer Husain Bukhari, dalam kapasitasnya selaku Presiden Asian Parliamentary Assembly (APA).
Dalam pertemuan itu, Mohammad Aqil Nadeem mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam merealisasikan pembentukan wadah parlemen Asia itu, sekaligus kepemimpinan Irman di DPD RI. Gatung bersambut, Irman pun menyambut ajakan tersebut. Perdagangan bilateral Pakistan dan Indonesia meningkat dari 466 juta dolar AS pada 2004 menjadi 2,2 miliar dolar AS pada tahun 2014.
“Kami pun ingin mempertahankan dan memperkuat hubungan antarparlemen ini," ucap Irman Gusman.