Senin 05 Oct 2015 17:37 WIB

Negara Belum Galak untuk Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Puluhan aktivis HAMAS (Himpunan Mahasiswa Serang) berunjuk rasa menyerukan peningkatan perlindungan anak, di Bundaran Cicieri, Serang, Banten, Jumat (9/5). Mereka mendesak pemerintah serta KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengambil langkah lebih s
Foto: Antara
Puluhan aktivis HAMAS (Himpunan Mahasiswa Serang) berunjuk rasa menyerukan peningkatan perlindungan anak, di Bundaran Cicieri, Serang, Banten, Jumat (9/5). Mereka mendesak pemerintah serta KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengambil langkah lebih s

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum selesai energi kita terkuras menyaksikan sadisnya kasus pembunuhan Engeline yang juga dibunuh secara sadis. Kini, ada lagi kasus kekerasan seksual dan pembunuhan anak yang benar-benar menginjak-nginjak rasa kemanusian dan hukum negeri ini.

Seorang anak perempuan berinisial PNF (9) ditemukan tewas di dalam kardus kemasan air mineral, di Kampung Belakang, Jalan Sahabat RT 06 RW 05, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Dari hasil autopsi, korban dibunuh dengan sangat keji dan biadab. Terus berulangnya kasus kekerasan dan pembunuhan sadis terhadap anak menjadi bukti bahwa negara belum jadi ancaman serius bagi para pelaku kekerasan anak.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris yang salah satu lingkup tugasnya adalah pengawasan perlindungan anak mengatakan, negara dalam hal ini eksekutif (Pemerintah Pusat/Daerah), legislatif, yudikatif, termasuk aparat penegak hukum terutama polisi, jaksa dan hakim belum menjadi ancaman menakutkan bagi siapa saja orang dewasa untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.

“Kita mau dengar, negara melalui Presiden dengan lantang menyatakan bahwa kita perang terhadap kekerasan anak. Kemarin, saat Hari Anak Nasional (23/7), saya mengira Presiden akan paparkan terobosan perlindungan anak, tetapi tidak ada sama sekali. Perlindungan anak di Indonesia seperti tanpa arah dan komando,” ujar Senator Asal Jakarta ini, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (5/10).

Fahira mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia belum punya sistem perlindungan anak yang komprehensif. Upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak masih parsial dan bergerak sendiri-sendiri. Upaya perlindungan anak semakin melemah karena belum ada keberpihakan anggaran, dan ini berlangsung sudah puluhan tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement