REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat belum signifikan membantu pembangunan provinsi-provinsi kepulauan. Masih terlihat ketimpangan dari pembangunan yang dilakukan pada provinsi non-kepulauan dengan provinsi kepulauan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad setelah pertemuan dengan delegasi pemerintahan daerah, anggota DPD, serata perwakilan DPR. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang belum benar-benar mementingkan kebutuhan pembangunan di provinsi kepulauan.
Sedangkan provinsi kepulauan merupakan identitas Indonesia yang dikenal dengan negara kepulauan. Justru malah mendapatkan perlakukan yang tidak seimbang dengan provinsi non-kepulauan.
Menurut penjelasannya, pemerintah mengaku telah membuat perubahan untuk daerah, hanya saja perubahan tersebut tetap tidak terasa. Janji perubahan format di tahun 2016 pun telah dilempar oleh pemerintah, hanya saja Farouk sama sekali tidak tidak melihat adanya perbedaan.
Untuk memperbaiki ketimpangan yang terjadi anatara provinsi kepulauan dan non-kepulauan, Farouk menyarankan agar pemerintah meninjau kembali RAPBD 2016.