REPUBLIKA.CO.ID,MWDAN -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman membantah pembentukan Panitia Khusus untuk mendalami kabut asap akibat kebakaran lahan terlambat karena sudah direncanakan sejak lama.
Usai peresmian sekretariat DPD RI di Provinsi Sumut di Medan, Sabtu, Irman Gusman mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asap itu sudah direncanakan sejak tahun 2008 ketika Komite 2 dipimpin Sarwono Kusumaatmaja yang juga mantan Menteri Lingkungan Hidup.
"Itu sudah ada sejak 2008. Istilah Semen Padang, orang belum berpikir, kami sudah berbuat," katanya.
Meski kabut asap mulai berkurang, tetapi keberadaan pansus tersebut tetap diperlukan agar pemerintah mendapatkan solusi dan antisipasi.
Dalam penilaian DPD RI, kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan kabut asap tersebut adalah masalah klasik yang mungkin akan terjadi lagi, terutama di lahan-lahan gambut.
Karena itu, kata Irman, DPD RI tetap akan memfungsikan pansus tersebut untuk mendapatkan sejumlah rekomendasi dan masukan bagi pemerintah dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan.
Pihaknya telah mengangkat anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba yang juga Ketua Komite 2 untuk memimpin pansus tersebut.
Sementara itu, Parlindungan Purba mengatakan, pada tahun 2014 DPD RI sudah turun ke lapangan untuk mempelajari fenomena tentang kebakaran lahan dan hutan tersebut.
Ketika itu, pihaknya sudah mengusulkan pembentukan pansus. "Namun belum disetujui," katanya.
Dari pengkajian selama ini, ada beberapa hal yang akan menjadi target pansus yang dibentuk DPD RI seperti aturan yang membolehkan pembakaran hutan dalam jumlah tertentu dalam UU Lingkungan Hidup.
Demikian juga dengan ketidakbolehan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dana dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan.
"Pansus ini akan memberikan rekomendasi pencegahan terhadap lahan-lahan yang belum terbakar," ujar Parlindungan.