REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ikut terjun memantau berlangsungnya pemilihan kepala daerah (pilkda) serentak. Dikoordinasi oleh komite I, anggota DPD RI memantau jalannya pemilu sejak H-1.
Melalui keterangan yang diterima Republika.co.id, dari hasil pemantauan lapangan DPD RI memberikan catatan untuk perbaikan pilkada mendatang. Hal pertama yang menjadi sorotan terkait dengan aspek penganggaran.
Pilkada sebaiknya dibebankan kepada APBN bukan melalui anggaran APBD. Hal ini menimbulkan problematika di daerah karena banyak daerah yang belum menyiapkannya, selain itu juga membuka peluang dipolitisasi pejawat yang maju kembali dalam Pilkada.
Aspek kedua yang menjadi perhatian terkait dengan masa kampanye yang sangat panjang, yaitu 101 hari. Meskipun niat awal untuk lebih mendekatkan pasangan calon kepada calon pemilih, justru durasi waktu yang panjang membuat penyelenggara maupun pasangan calon mengalami keletihan.
Terkait dengan DPT (Data Pemilih Tetap), DPD RI menyarankan untuk dapat dimungkinkan menggunakan DPT pemilu atau pilkada tahun lalu untuk dijadikan DPS pemilu atau pilkada yang sedang berlangsung. Sehingga akan lebih sederhana dan memudahkan mengukur tingkat akurasinya.