REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kasus pemerkosaan berkelompok yang menimpa gadis remaja Yy di Bengkulu. Terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang akhir-akhir ini sering terjadi, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengimbau agar semua pihak, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum, harus mengutamakan perhatiannya terhadap penanganan korban.
Baru kemudian fokus atas penindakan terhadap pelaku. "Dalam hal korban meninggal dunia, seperti kasus Y di Bengkulu, maka perhatian lebih juga harus diberikan kepada keluarga untuk melewati masa-masa sulit dan berkabung," pinta senator asal NTB tersebut.
Guru Besar UI ini juga menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi tersebut tidak lepas dari kegagalan negara beserta segenap aparatnya dalam memberi jaminan keamanan dan perlindungan atas warganya, terutama terhadap anak-anak.
"Negara, yakni aparat keamanan, harus mampu membangunkan kesadaran dan kewaspadaan warga dalam pola kehidupan bersama yang peduli pada penjagaan keamanan umum dan khususnya terhadap perlindungan anak," tegas purnawirawan polisi berbintang dua tersebut.
Seperti diketahui, Yy yang merupakan pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa oleh 14 orang di kebun karet saat ia dalam perjalanan pulang dari sekolah. Jasadnya ditemukan dua hari kemudian di jurang.