Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Mendagri Diminta Selesaikan Masalah Batas Wilayah

Rabu 08 Jun 2016 17:42 WIB

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih

Rapat Kerja Komite I DPD dengan Kemendagri membahas Pilkada Serentak 2017, Moratorium DOB, hingga permasalahan batas wilayah. Senayan Jakarta, Rabu (8/6).

Rapat Kerja Komite I DPD dengan Kemendagri membahas Pilkada Serentak 2017, Moratorium DOB, hingga permasalahan batas wilayah. Senayan Jakarta, Rabu (8/6).

Foto: DPD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Komite I DPD dengan Kemendagri membahas pilkada serentak 2017, moratorium DOB, hingga permasalahan batas wilayah Senayan, Jakarta, Rabu (8/6). Ketua Komite I Akhmad Muqowam  meminta keseriusan pemerintah dalam mempercepat proses DOB dengan terbitnya PP Penataan Daerah dan Desertada.

Pemerintah juga dinilai harus segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah. "Saya kira sudah jelas permasalahannya, yaitu segera terbitnya dua PP itu, sehingga daerah percepatan pembangunan segera tercapai," katanya.

Lanjutnya, Akhmad juga mengharapkan mendagri segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang ada di seluruh Indonesia karena dapat menghambat pembangunan di daerah.

“Ada sekitar 944 segmen persinggungan batas wilayah yang ada di laporan kami dan harus diselesaikan oleh pemerintah, di daerah sudah berlarut-larut sampai sekarang tidak selesai,” ujar senator Jawa Tengah tersebut.

Pada kesempatan ini, Mendagri Tjahyo Kumolo memberikan penjelasan bahwa dua RPP yang dimaksud, yaitu RPP Penataan Daerah dan Desertada, sudah hampir rampung.

"Dua PP tersebut sudah hampir 95 persen dan sekarang posisinya berada di Kemenkumham untuk harmonisasi dan segera difinalkan. Dan untuk masalah perbatasan, kami menargetkan tahun 2016 ini bisa rampung,” ujar Tjahyo Kumolo.

Menurut Mendagri, pemerintah sudah siap dalam menghadapi pilkada serentak 2017 nanti, baik dari segi peraturan anggaran, maupun pelaksanaan. Kemudian, mengenai moratorium DOB, pemerintah memberikan penjelasan bahwa bentuknya adalah daerah persiapan mulai dari 2016-2019 dan pada tahun 2019 akan dibahas kembali.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler