Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

DPD RI Desak Penyelesaian Kasus Razia TKI Ilegal di Malaysi

Jumat 21 Jul 2017 21:12 WIB

Red: Budi Raharjo

Petugas imigrasi dan kepolisian mendata TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/3).

Petugas imigrasi dan kepolisian mendata TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/3).

Foto: Antara/M Rusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak pemerintah menuntaskan kasus razia Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal di Malaysia. Ratusan TKI terjaring razia oleh pemerintah Diraja Malaysia sebagai implikasi berakhirnya program enforcement Card (E-kad) pada 30 Juni 2017.

Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis mengatakan DPD RI dalam kunjungan kerja ke Malaysia pada 14 sampai 18 Juli 2017 telah melakukan dialog dengan berbagai pihak. Beberapa fakta yang terungkap antara lain program E-Kad menunjukkan kegagalan karena hanya diikuti 23 persen atau 161.065 imigran ilegal.

“Keengganan TKI ilegal untuk mengikuti program ini karena syaratnya yang menyulitkan diantaranya harus memiliki majikan. Mereka sulit untuk memenuhi ketentuan ini karena umumnya TKI sudah pindah majikan, sementara paspor dan dokumen di tahan majikan awal. Selain itu, biayanya juga cukup besar, “ujarnya.

Fakta lainnya, kata Darmayanti, aparat pemerintah kedua negara sangat lemah dalam melakukan pengawasan jalur-jalur tikus di perbatasan yang menyebabkan eskalasi TKI ilegal ke Malaysia cenderung meningkat. Tak dapat disangkal adanya oknum mafia pengiriman TKI di dua negara baik oknum swasta maupun pemerintah yang semakin memperburuk kasus-kasus TKI ilegal di Malaysia.

“Hal ini tidak hanya membahayakan dari aspek hukum tapi juga mengancam keselamatan jiwa karena memasuki Malaysia secara non procedural. Para TKI illegal diangkut dengan kapal yang tidak layak dan berpenumpang melebihi kapasitas. Untuk itu, perlu penegakan hukum yang tegas agar muncul efek jera,” tambahnya.

Maka itu, DPD RI mendesak pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan pemerintah Diraja Malaysia agar kepentingan kedua belah pihak terlindungi disertai pertimbangan aspek kemanusiaan. “Diplomasi G to G agar akar tragedi TKI ilegal dapat diselesaikan, termasuk evaluasi menyeluruh atas kegagalan program E-Kad,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPD RI juga mendesak pemerintah menutup akses jalur-jalur ilegal di perbatasan dengan melakukan penguatan pengawasan. “DPD RI bersedia bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun dan mengimplementasikan desain penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,” tambahnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler