Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Porsi DBH Masih Dikeluhkan Daerah Penghasil Migas

Jumat 21 Jul 2017 21:42 WIB

Red: Budi Raharjo

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menerima delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), di Ruang Delegasi Pimpinan DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menerima delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), di Ruang Delegasi Pimpinan DPD RI.

Foto: Humas DPD

REPUBLIKA.JAKARTA -- Persoalan dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil migas masih dirasa belum proporsional, itulah aspirasi di daerah yang saat ini dikeluhkan daerah penghasil migas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, yang didampingi Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, saat menerima delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), di Ruang Delegasi Pimpinan DPDRI, kamis (20/7). Nono merasa prihatin karena daerah penghasil migas sebagian besar belum maju dalam pembangunan.

"Saya pikir pemerintah perlu tingkatkan perhatian pada kepentingan daerah, apa yang dikeluhkan daerah soal dana bagi hasil yang masih relatif kecil dibandingkan apa yang dihasilkan menjadi ironi,  sehingga daerah jadi kurang maksimal melakukan pembangunan," pungkasnya.

Soal keterbukaan informasi dari pemerintah, menurut Nono, harus turut diperbaiki. Terutama menyangkut perhitungan dan realisasi penerimaan bagi hasil migas yang disampaikan lewat rapat antara Kementerian Keuangan dengan daerah penghasil sudah tidak dilaksanakan lagi sejak akhir tahun 2014.

"Ya saya pikir pemerintah juga harus tetap informatif dan transparan kepada daerah penghasil migas, karena dari laporan APDM itu rapat kordinasi terakhir soal estimasi dan realisasi terakhir dilakukan kemenkeu dan daerah penghasil migas pada 2014," ujar dia.

 

Pada kesempatan yang sama hadir pula, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, yang memang konsen menangani soal migas. "Tadi kami sudah melakukan audiensi, dan kami akan berkordinasi dengan DPR untuk mendorong agar RUU Migas segera menjadi UU, diharapkan UU ini akan menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas, jaminan investasi, dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan migas," tuturnya.

Parlin menambahkan, saat ini Komite II DPD RI sedang menyiapkan RUU energi baru terbarukan yang akan segera disampaikan ke DPR dalam waku dekat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler