REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menyebutkan, baik-buruk atau maju-mundurnya Indonesia sebagai suatu bangsa ditentukan dengan apa yang terjadi di daerah-daerah. Jika hidup rakyat di daerah semakin mudah dan baik, maka wajah Indonesia akan semakin baik pula.
"Demikian juga sebaliknya. Makanya, jika bangsa ini ingin maju, semua aspirasi, hambatan, dan kesulitan yang ada di daerah harus dijemput dan diselesaikan. Peran ini sebenarnya ada di DPD," ungkap Fahira dalam keterangan pers yang Republika.co.id terima, Senin (2/10).
Ia menyebutkan, semua produk dan kebijakan yang dihasilkan DPD selama ini merupakan hasil dari dualog, aspirasi, dan pemetaan masalah yang terjadi di semua daerah di Indonesia. Ia membeberkan salah satu isu, yaitu pengangkatan tenaga guru honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Isu yang menjadi sumber keresahan para guru di seluruh daerah di Indonesia.
"Isu ini, konsisten diperjuangkan Komite III DPD walau hingga saat ini masih terus berproses. Masyarakat bisa bertanya langsung kepada guru honorer tentang komitmen DPD memperjuangkan guru honorer," kata dia.
Komite III DPD, menurut Fahira, telah melakukan pendampingan bagi penuntasan persoalan guru honorer tersebut. Pihaknya juga membangun opini publik berupa pemerintah harus berkomitmen untuk memastikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru honorer.
"Hasilnya, saat ini DPR dan pemerntah hendak melakukan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara," kata Fahira.