REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI berharap agar permasalahan tenaga honorer dapat segera terselesaikan. Banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa memiliki status yang jelas, menjadi keprihatinan bagi DPD RI.
Menurut Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, meskipun telah mengabdi lama, banyak tenaga honorer di daerah yang digaji kecil. Gaji mereka sering tidak dapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Darmayanti Lubis meminta agar tenaga honorer dapat menyusun sebuah rekomendasi mengenai aspirasi yang selanjutnya diberikan kepada DPD RI. Aspirasi tersebut selanjutnya akan diperjuangkan oleh DPD RI ke DPR RI ataupun Pemerintah untuk dibuat sebuah solusi berupa payung hukum terkait pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS.
Darmayanti mengatakan permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan secara preventif dengan pendekatan regulasi yang berpihak dan berkeadilan terhadap eksistensi tenaga honorer. Menurutnya pemerintah harus memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.