Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Guru Honorer Diminta 'Mengadu' Lewat DPD RI

Kamis 20 Sep 2018 17:10 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis.

Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis.

Foto: dpd
Gaji tenaga honorer tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI berharap agar permasalahan tenaga honorer dapat segera terselesaikan. Banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa memiliki status yang jelas, menjadi keprihatinan bagi DPD RI.

Menurut Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, meskipun telah mengabdi lama, banyak tenaga honorer di daerah yang digaji kecil. Gaji mereka sering tidak dapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Darmayanti Lubis meminta agar tenaga honorer dapat menyusun sebuah rekomendasi mengenai aspirasi yang selanjutnya diberikan kepada DPD RI. Aspirasi tersebut selanjutnya akan diperjuangkan oleh DPD RI ke DPR RI ataupun Pemerintah untuk dibuat sebuah solusi berupa payung hukum terkait pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS.

Darmayanti mengatakan permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan secara preventif dengan pendekatan regulasi yang berpihak dan berkeadilan terhadap eksistensi tenaga honorer. Menurutnya pemerintah harus memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.