REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat Emma Yohanna menuntut Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tegas membuat aturan seleksi CPNS. Apalagi kata Emma aturan yang berkaitan dengan hak-hak para penyandah disabilitas.
"Aturannya harus tegas. Terutama syarat harus sehat jasmani dan rohani itu seperti apa," kata Emma di Padang, Ahad (4/8).
Emma menyebutkan aturan dari Kemenpan RB telah menjadi multitafsir sehingga kasus Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael mencuat ke publik. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mencoret nama drg Romi dari lulusan CPNS dengan alasan tidak sehat jasmani
Emma menilai aturan Kemenpan RB memang rancu ketika pelamar disabilitas melamar formasi umum. Kemenpan RB dilihat Emma tidak menjelaskan apalah sehat jasmani itu boleh atau tidak buat disabilitas. Seandainya tidak diperbolehkan menurut Emma berarti disabilitas tidak bisa melamar buat formasi umum.
Supaya tidak ada lagi kasus serupa dengan drg Romi terjadi di periode seleksi CPNS tahun ini, Emma meminta Kemenpan RB merevisi aturan dan membuat aturan yang tegas sehingga tidak ada lagi salah tafsir aturan yang merugikan pihak pelamar.
Kemudian Emma menyarankan Kemenpan RB untuk membuka formasi atau lowongan lebih banyak buat disabilitas. Supaya hak-hak penyandang disabilitas lebih banyak terakomodir.
Emma menyesalkan kasus drg Romi ini menjadi meluas lantaran adanya perbedaan pendapat. Sehingga kasus ini mencuap sampai ke level nasional. Emma berharap di Sumbar tidak ada lagi kasus seperti ini.