REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi kebijakan pemerintah menarik peredaran minuman beralkohol di minimarket. Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Iqbal Parewangi minilai itu merupkan sebuah langkah yang bagus.
Meski begitu, Ia menyayangkan kebijakan tersebut belum menyeluruh. Dimana masih ada tempat dan daerah tertentu yang masih diperbolehkan menjajakan minuman beralkohol. Harusnya menurut dia kebijakan tersebut bersifat total.
Untuk membuat kebijakan tersebut menjadi pelarangan yang menyeluruh, DPD RI akan mengusahakannya. Menurut dia DPD RI akan memanggil eksekutif terkait dan mendorong pelarangan total peredaran minuman beralkohol.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah