Anggota DPR ini Ingatkan Pemerintah Soal Darurat Prostitusi

Ahad , 10 May 2015, 22:32 WIB
Sejumlah wanita Solo membawa spanduk bertuliskan Stop Prostitusi Online saat kampanye di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Ahad  (10/5).
Foto: Antara/Maulana Surya
Sejumlah wanita Solo membawa spanduk bertuliskan Stop Prostitusi Online saat kampanye di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Ahad (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah soal darurat moral dan ekploitasi perempuan. Ungkapan dari Politikus fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, menyusul terkuaknya praktik prostitusi online kelas kakap baru-baru ini.

Saleh meminta pemerintah mempertajam pencegahan praktik prostitusi. Kata dia, pemerintah agar lebih memperbanyak kampanye anti prostitusi dan anti eksploitasi perempuan ketimbang penegakan hukumnya. Menurut dia, penindakan hukum tak efektif mengurangi persoalan sosial tersebut.

"Penegakan hukumnya memang perlu. Tapi, pemberdayaan itu yang menurut kami (Komisi VIII) juga perlu," kata dia, saat dihubungi, Ahad (10/5). Dikatakan Saleh, setidaknya perlu ada kerja sama di lima kementerian yang mampu memberikan jalan keluar darurat moral dan ekploitasi terhadap perempuan tersebut.

Kementerian itu antara lain, Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Lalu ada Kementerian Sosial dan juga Kementerian Agama.

Terkait pola eksploitasi lewat jaringan nirkabel, peran Kementerian Informatika dan Informasi juga diperlukan. Menurut Saleh, terkait prostitusi dan eksploitasi terhadap perempuan, masing-masing kementerian belum punya program bersama dan berkesinambungan.

"Semuanya masing-masing. Harusnya ada prioritas bersama. Program-program pemberdayaan dan pembinaan bersama," ujar dia.

Saleh mencontohkan di Kementerian Sosial punya panti yang dikhususkan untuk perempuan korban prostitusi dan mantan terlibat prostitusi. Namun, panti tersebut tak berjalan lantaran kementerian lainnya tak ikut membantu untuk pengembangannya.

Padahal, jika panti tersebut mampu dijalankan antar kementerian, kesinambungan untuk pemberdayaan perempuan korban eksploitasi dan prostitusi, diyakini dia, bisa mengikis praktik jual diri tersebut. Sebab, menurut dia, hanya dua penyebab sesorang memilih jalur prostitusi.

Namun bermuara pada satu latar belakang, yaitu ekonomi. "PSK-PSK ini kan karena mencari nafkah. Atau ya korban human trafficking," ujar dia.