Komisi I DPR Puji Kebijakan Prajurit Muslimah TNI Berjilbab

Ahad , 24 May 2015, 21:17 WIB
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi I DPR RI memuji sikap Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang mengizinkan prajurit berjilbab.

"Ini akan jadi kado paling istimewa jelang pensiunnya Jenderal Moeldoko pada Juli mendatang," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidik, Ahad (25/5).

Hal itu sekaligus menjadi pemenuhan hak personil militer muslim untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu berharap, keputusan Mabes TNI kali ini konsisten di semua struktur dan satuan militer. Meski sikap TNI tersebut patut dipuji, Mahfudz mengingatkan agar Moeldoko perlu menguatkan aturan tersebut dalam sebuah aturan tertulis.

"Saya berharap keputusan Panglima ini diikuti efektif sampai lini terbawah struktur TNI lewat aturan interal," sambung Mahfudz

Sebelumnya, Moeldoko menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi prajuritnya untuk mengenakan jilbab tanpa melewati perdebatan soal seragam tambahan para prajurit muslimah.

Sikap Moeldoko tersebut berbeda dengan persoalan serupa di satuan Polri. Mabes Polri, membutuhkan perdebatan selam lebih dari dua tahun untuk membolehkan anggotanya yang muslimah  untuk berjilbab.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais Wiryosudarmo punya penilaian yang sama. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, kepedulian Moeldoko terhadap hak-hak beragama patut diberi kredit tinggi.

"Harus diapresiasi," kata dia.

Dikatakan olehnya, sikap Meldoko tersebut adalah bukti keberhasilan TNI dalam mereformasi angkatan perang tersebut. Bahkan kebijakan Moeldoko tersebut, tak kalah dengan kebijakan serupa yang dilakukan Departemen Pertahanan di Amerika Serikat (AS) terhadap prajurit perempuan muslim.