REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengaku hingga saat belum mengetahui dan belum mendapatkan informasi dari Kementerian Perdagangan tentang impor beras premium.
"Kita belum dapat informsi sama sekli soal berapa importir yang diberikan izin, berapa kuota impor beras premium selama ini," kata Heri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Oleh karenanya, Komisi VI DPR RI akan meminta kepad Kementerian Perdagangan selaku pemberi izin impor beras premium.
"Jangankan masyarakat, kami sebagai mitra kerja Komisi VI DPR RI tidak pernah ada laporn sama sekali. Kami akan minta Menteri Perdagangan untuk menyerahkan dan memberikannya," kata Heri.
Dikatakannya, ketertutupan Kementerian Perdagangan tersebut tentu akan menimbulkan pertanyaan besar. Bahkan, bisa jadi beras sintetis ini mendompleng impor beras premium.
"Untuk tidak menimbulkan pertanyaan lebih jauh lagi, sudah sepantasnya Kemendag memberikan informasi tersebut," katanya.
Selain itu, dikuatirkan, impor beras premium tersebut bisa disalahgunakan oleh importir dengan memasukkan beras biasa.
"Kami akan minta BPK lakukan audit investigasi terhadap Kemendag karena tidak ada keterbukaan tersebut serta para importir beras premium," ujarnya.