Komisi I DPR Beri Kesempatan Sutiyoso Jawab Keraguan Publik

Selasa , 30 Jun 2015, 11:25 WIB
Calon kepala BIN Sutiyoso (kanan).
Foto: Antara
Calon kepala BIN Sutiyoso (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada calon kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menjawab keraguan publik, melalui pemaparan visi misi di Komisi Pertahanan DPR.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada Pak Sutiyoso menjawab keraguan publik, misalnya soal dugaan kasus HAM dan sebagainya," kata Hanafi di Jakarta, Selasa (30/6).

Dia mengatakan, penjelasaan Sutiyoso itu penting meskipun kalangan Komisi I DPR RI sudah paham bahwa secara hukum sudah selesai. Selain itu menurut politisi PAN itu, Komisi I DPR ingin mendengarkan visi misi Sutiyoso terkait strateginya menjawab tantangan kontemporer di bidang intelijen siber dan intelijen ekonomi.

"Intelijen siber itu mengenai perang asimetris yang terjadi di masa kini misalnya peristiwa penyadapan, lalu bagaimana menangkal sabotase kriminal siber," ujarnya.

Dia juga menjelaskan Komisi I DPR ingin mendengarkan bagaimana Sutiyoso membaca perkembangan ekonomi di dalam maupun luar negeri. Hanafi mencontohkan apakah adanya potensi munculnya konflik yang menimbulkan keresahan. "Bagaimana Cina mendapatkan keuntungan besar, apakah dapat pasar ekonomi seimbang," katanya.

Dia menegaskan uji kelayakan dan kepatutan ini menjadi kesempatan bagi Sutiyoso untuk mengoreksi pendapat publik dan harus memanfaatkannya sebaik-baiknya.

Sebelumnya Komisi I DPR telah menetapkan jadwal pemaparan visi misi calon Kepala Badan Intelijen Negara pada Selasa (30/6) dan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu (1/7). "Insya Allah apabila tidak ada halangan untuk calon Kepala BIN pada Selasa (30/6) dan Panglima TNI pada Rabu (1/7)," kata Wakil Ketua DPR Hanafi Rais, di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (29/6).

Dia mengatakan penetapan jadwal itu dilakukan setelah melalui berbagai macam proses mekanisme setelah Presiden mengirimkan surat ke Pimpinan DPR. Menurut dia Badan Musyawarah DPR RI telah menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI dan calon Kepala BIN.

Sumber : Antara