REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan setelah reses, DPR akan mempercepat proses legislasi pada masa persidangan kelima mulai pertengahan Agustus.
"Pada masa persidangan berikutnya, kita akan kebut proses legislasi," kata Setya pada acara buka puasa bersama dengan pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Novanto, peningkatan pembahasan RUU ini akan disertai dengan pengurangan masa reses dari satu bulan menjadi tiga pekan.
"Ke depan, DPR juga akan menyiapkan hari legislasi, yakni hari khusus pembahasan RUU," kata Setya.
Dia menambahkan, DPR juga menyiapkan hari komisi agar naskah akademik yang belum dibahas bisa lebih cepat diserahkan kepada Badan Legislasi DPR untuk harmonisasi.
"Kita akan punya hari komisi di mana seluruh naskah akademik yang belum selesai kita serahkan ke Baleg," katanya seraya menyebutkan langkah ini akan membuat kerja Baleg lebih maksimal.
DPR RI menetapkan 39 RUU masuk program Prolegnas prioritas 2015, tapi tidak ada satu pun pembahasan RUU yang selesai pada masa persidangan keempat ini.