REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Dewan Perwakilan Rakya Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto, berjanji akan memperjuangkan revisi Peraturan Pemerintah Jaminan Hari Tua (PP JHT), karena sangat memberatkan pekerja khususnya kaum buruh.
Janji ini disampaikan oleh Setya Novanto kepada ratusan buruh, usai berbuka puasa dengan ratusan buruh yang tinggal di kontrakan 1.000 pintu, di kawasan Cikarang Jawa Barat, Senin (13/7).
Setya Novanto mengatakan, PP JHT sangat memberatkan para pekerja terutama buruh yang sudah berhenti sejak 5 tahun sebelumnya. Menurutnya, mereka sangat mengharapkan uang JHT yang memang menjadi haknya untuk dipergunakan seperti membuka usaha atau memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Saya sudah memerintahkan Komisi IX DPR, untuk secepatnya memanggil pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi (Menaker trans)untuk merevisi PP itu", kata Setya Novanto saat ditanya oleh beberapa buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Setya Novanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Fadlizon melihat langsung kondisi buruh yang tinggal di kontrakan 1.000 pintu yang berada di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"PP JHT sangat tidak tepat diterapkan, mengingat kondisi pekerja khususnya buruh di Indonesia saat ini", ujar Ketua DPR RI Setya Novanto sambil menggendong salah satu anak balita pasangan buruh yang tinggal di kontrakan 1.000 pintu itu.