DPR Segera Bentuk Pansus Kasus Pelindo

Rabu , 16 Sep 2015, 19:16 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Ketua BURT DPR Roem Kono (kanan) memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Ketua BURT DPR Roem Kono (kanan) memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keseriusan DPR dalam mengusut ketidakberesan kasus Pelindo II semakin menguat. Terbukti, meski Komisi III sudah membentuk panitia kerja kasus pelindo, DPR kembali membentuk panitia khusus (Pansus) angket.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, Pansus ini sudah melalui pembicaraan lintas komisi. Pembentukan tersebut hanya tinggal menunggu rapat paripurna yang akan segera dilaksanakan.

''Pansus ini harus dibawa ke paripurna, apakah fraksi-fraksi di DPR menyetujui perlu atau tidak pansus, atau cukup panja saja,'' kata Fadli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Tapi yang jelas, lanjut Fadli, ada satu masalah dalam kasus Pelindo ini. Termasuk masalah perpanjangan kontrak, apakah sesuai aturan atau tidak. Karena, kata dia, perpanjangan kontrak dengan suatu korporasi besar harus melalui prosedur.

''Kalau bisa ditangani sendiri kenapa pakai orang lain. Saya kira harusnya presiden mempunyai semangat berdiri di atas kaki sendiri. kecuali kita bekerja sama,'' ujarnya.

Menurut Fadli, yang namanya trisakti bukan hanya sekedar ngomong. Tapi harus berdaulat secara politik, ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan. Politisi Partai Gerindra ini menilai, masyarakat perlu mengetahui secara transparan kasus yang sempat menjerat Direktur utamanya RJ Lino.

''Karena memang kasus Pelindo ini agak aneh juga. Bukan hanya sekedar usaha bisnis, tapi juga politik,'' ungkapnya.

Fadli menambahkan, kasus ini bahkan sampai masuk ke ranah penegakan hukum. Kabareskrim saat itu Budi waseso, dimutasi menjadi Kepala BNN, pascapenggeladahan kantor Pelindo II. Dalam kacamata Fadli, Buwas merupakan korban dari kasus ini.

''Walau pun disebut ini rotasi biasa, tapi kami bukan orang bodoh, dan tidak bisa dibodoh -bodohi. Jadi ini terkait juga dengan satu masalah politik yang ada di belakang atau bisnis,'' ucapnya.

Taufik Kurniawan, yang juga Wakil Ketua DPR, mengakui dirinya tengah berkonsultasi dengan pimpinan DPR dan fraksi terkait panja. Prinsipnya, kata dia, pimpinan dan anggota komisi VI, sudah sepakat untuk panja bergabung dengan pansus.

''Dalam paripurna disepakati atau tidak, semuanya serba memungkinkan. Terutama dalam sikap masing-masing fraksi kita tunggu di paripurna,'' katanya.