REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman pesimistis jika dana desa dapat terserap sempurna. Sebab, waktu penggunaan tersisa di tahun ini hanya menyisakan waktu tiga bulan saja.
"Kalau saya agak kurang yakin bisa terserap sempurna. Sebab, mengeksekusi program kerja dari dana desa tak mungkin bisa dilakukan di waktu tiga bulan saja," ujarnya di Gedung LIPI, Selasa (15/9).
Ia menyatakan perancangan program kerja saja butuh proses minimal sebulan. Lalu tersisa waktu dua bulan saja. Misal dua bulan apa bisa waktu sesingkat itu untuk membangun infrastruktur seperti jembatan atau jalan.
Rambe juga khawatir tidak tepat sasarannya anggaran. "Bisa saja nanti anggaran terserap. Namun penggunaan dana sifatnya asal asalan," jelas politikus Partai Golkar ini.
Maksudnya, masih kata Rambe, para kepala desa hanya berpikir dana bisa dipakai dan habis. Namun program kerja yang dibuat tak punya output yang jelas. Juga program kerja tak punya kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.