Kinerja Gubernur BI Dikritik DPR

Senin , 21 Sep 2015, 21:15 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Gunernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardoyo, mendapat kritik keras dari Komisi XI DPR RI. 

Muhammad Misbakhun, anggota Komisi XI dari fraksi Golkar, menilai BI dianggap tak sigap dalam mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, Misbakhun juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya mengaudit BI. 

''Soal nilai tukar ini, saya tak melihat upaya Anda (BI) yang sungguh-sungguh dan luar biasa. BI bilang akan hadir di pasar dan mengintervensi. Kehadirannya dimana? Buktinya rupiah masih Rp 14.500 terhadap dolar,'' kata Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin (21/9).

Misbakhun mengatakan dirinya melihat ironi besar ketika Presiden Jokowi menyampaikan soal paket kebijakan ekonomi demi mengundang investasi. Di saat sama, Gubernur BI justru mengumumkan Paket Kebijakan menstabilkan nilai tukar.

Masalahnya dari beberapa kebijakan yang dibuat BI, kata dia, hanya satu yang cukup fungsional, menyangkut perubahan batas penukaran valas. 

"Padahal berapa besar sih pengaruh kebijakan itu? Bapak Agus Martowardoyo bilang kebijakan BI sophisticated. Saya pikir jangan presiden kita yang baik itu terpengaruh dengan klaim-klaim seakan hebat. Bagi saya, tak ada yang baru dengan kebijakan BI,'' ujar politisi Golkar ini.

Misbakhun meminta agar Komisi XI DPR secara tegas memasukkan kesimpulan rapat dengan meminta BPK supaya mengaudit BI. Menurut dia, BI mengada-ada bila menolak diaudit dengan alasan takut strategi diketahui orang luar dan menganggu independensi.

''BI tak boleh jadi negara di dalam negara. Karena banyak bisnis di BI dimainkan Yayasan Karyawan BI. Makanya ini perlunya audit ini. DPR bisa meminta BPK melaksanakannya,'' katanya.