REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan menggelar sidang paripurna hari ini. Salah satu agendanya, yakni pelantikan anggota DPR baru.
Pelantikan itu dalam rangka pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang telah mencalonkan diri dalam Pilkada serentak Desember mendatang. "Hari ini ada pelantikan PAW anggota DPR yang mencalonkan sebagai kepala daerah. Sesuai dengan UU Pemilu, harus mundur dan digantikan nomer yang memperolah suara di bawahnya," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Selain itu, tutur Agus, sidang paripurna juga mengagendakan pembacaan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agus menambahkan, sidang paripurna yang menurut rencana dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut juga akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Pelindo II yang telah diajukan oleh Komisi III.
"Pimpinan DPR juga akan membacakan surat dari Presiden terkait pengajuan calon pimpinan (Capim) KPK, diminta persetujuan," ujar politikus partai Demokrat itu.
Beberapa agenda paripurna lainnya, yaitu, penetapan kanggotaan Pansus RUU TAPERA dan Penetapan Susunan keanggotaan Tim Diplomasi Parlemen.