REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah menetapkan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Sehingga, seluruh potensi yang ada dapat dikerahkan untuk membantu menangani masalah ini.
"Jangan hanya saling tuding. Tapi tetapkan ini sebagai bencana nasional. Sehingga seluruh potensi bahu membahu memadamkan titik api sehingga rakyat terbebas dari segala persoalannya," kata Herman dalam diskusi di DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Ia mengatakan bencana kabut asap ini tidak hanya merugikan masyarakat Indonesia. Namun juga berdampak pada masyarakat di negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
Sebab itu, Herman meminta pemerintah serius dan tegas menangani kabut asap yang semakin meluas. Selain itu, ia juga menilai agar pemerintah menaikkan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan.
"Dalam anggaran mitra (kementerian) pertanian, (kementerian) kelautan naik. Tapi anggaran (kementerian) kehutanan malah turun," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo, mengatakan telah mengingatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK untuk mengalihkan anggaran yang belum terserap sebagai anggaran antisipasi bencana.
"Sebelum asap, di Kemenhut sudah alokasi. Kenapa kita geser? Anggaran Kemenhut saat itu hanya Rp 3 miliar saja untuk antisipasi," kata Edhy.