REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pengawas Haji, Fahri Hamzah mengusulkan adanya pemakaian hak angket terkait pembenahan pengelolaan haji. Sebab sudah bertahun tahun tak ada perubahan mendasar terkait pelayanannya.
"Saya pikir ini penting. Sebab hak angket diperlukan untuk investigasi yang lebih mendalam," ujar Politikus PKS ini di Gedung Parlemen, Selasa (13/10).
Dia menyatakan hak angket tujuannya agar kemenag lebih tegas dan meningkatkan bargaining position pada Saudi. Yakni mesti berani komplain ke mereka terkait pelayanan haji ke Indonesia yang selama ini masih belum optimal.
Fahri pun menjabarkan beberapa kekurangan yang dia temukan saat mengunjungi Saudi. Misal terkait sarana prasaran bagi Jamaah Indonesia yang banyak tidak memadai. Seperti pendingin ruangan yang jenisnya hanya blower biasa saja.
"Gara gara ini jamaah kita meninggal kepanasan di Padang Arafah. Jumlah yakni 12 orang," ujarnya.
Belum lagi, kata dia, petugas pengawas haji dari Indonesia sifatnya musiman. Ditambah juga umurnya yang tergolong tua. Ini menyebabkan performa mereka di lapangan menjadi tak optimal.
"Jadi Kemenag tak boleh menganggap haji sebagai peristiwa rutinitas tahunan. Seakan akan kalau ada kekurangan di sana sini dianggap biasa," tegasnya.
Fahri mengibaratkan momen haji ibarat berjuang ke medan perang. Dimana fasilitas sarana dan prasrana tak boleh seadanya. Sebab jika itu terjadi sama saja konyol.
"Orang sedang beribadah itu mestinya disupport full. Bukan malah meninggal di sana dianggap mati syahid lalu dijadikan dalih," jelasnya.