REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Pansus Pelindo II Nurdin Tampubolon menilai seharusnya PT. Pelindo II tidak perlu dikelola oleh perusahan asing.
Pengelolaan dinilai dapat dilakukan oleh sendiri karena melihat pekerja yang berasal dari Indonesia.
"Saya sama sekali tidak melihat orang asing bekerja di JICT. Padahal, perusahaan asing asal Hongkong, Hutchison Port Holding (HPH) memiliki saham sebesar 51 persen, Pelindo II 49 persen. Jadi, sebenarnya tidak perlu dikelola oleh asing," ujar Nurudin saat sidak ke Jakarta International Container Terminal (JICT), Kamis (26/11).
Temuan lainnya yang didapat Nurudin melalui Serikat Pekerja JICT, saham Pelabuhan Koja ternyata sudah dikuasai HPH. Padahal, sebelumnya masih dimiliki oleh Pelindo II dan swasta nasional.
Nurudin menilai ada hal yang janggal dengan fakta kontrak baru akan berakhir tahun 2018. "Saya mendapat info sudah diperpanjang lagi masa kontraknya, padahal belum habis, Ini harus dicari kebenarannya," seru anggota Komisi XI DPR RI itu.
Nurudin menambahkan, masalah kawasan pelabuhan baru (new port) di Pelindo II yang dibangun sekitar Rp 60 trilliun, ternyata akses jalannya masih belum tersedia. Seharusnya permukiman warga sudah dibebasakan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Sebelumnya pelabuhan baru akan dibangun di Pelabuhan Cilamaya, Karwang, Jawa Barat, sehingga ia meminta agar ada pemeriksaan lebih lanjut soal temuan tersebut. Pembangunan pelabuhan yang bergeser ke Kalibaru mesti ada penjelasannya tersendiri.