REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menilai perlu adanya koordinasi antara kementerian lembaga untuk menyikapi kasus kekerasan pada anak yang masih terjadi di masyarakat.
"Koordinasi ini penting karena penanganan kekerasan pada anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus melibatkan kementerian lain dan juga termasuk pihak kepolisian RI," ujar ketua komisi VIII Saleh Partaonan Daulay kepada Republika, Senin (4/1).
Selain koordinasai antar kementerian kelembagaan. Pemerintah juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas. Faktanya, kekerasan pada anak itu sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Jika ada warga yang mendengar dan mengetahui adanya kekerasan pada anak, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan pada instansi terkait.
Ia melanjutkan, pemerintah juga didesak untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran pada perlindungan anak. Dengan anggaran yang cukup, banyak kegiatan dan program yang bisa dilakukan pemerintah untuk menangani kasus-kasus kekerasan pada anak.