REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR membantah tudingan rendahnya legislasi disebabkan kinerja pimpinan DPR. Sebab, persoalan rendahnya hasil legislasi di DPR bukan hanya karena pimpinan yang terkena masalah etika.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, memang di awal masa sidang DPR, terjadi sedikit persoalan dengan munculnya polarisasi Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Namun, persoalan di awal tersebut sudah lama dapat diselesaikan.
"Sehingga praktis pimpinan (DPR) tidak banyak memengaruhi kelambanan legislasi," ujar Agus pada Republika, Kamis (7/1).
Menurut Agus, rendahnya capaian kinerja legislasi harus diakui. Namun, banyak faktor yang memengaruhinya. Sebab, dalam institusi DPR juga ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga komisi-komisi. Jadi, persoalan capaian legislasi juga disebabkan dari internal DPR sendiri.
Selain itu, faktor pemerintah juga sangat menentukan. Dalam sistem konstitusi negara Indonesia, pembahasan Undang-Undang harus dilakukan oleh DPR dengan pemerintah. Bukan hanya DPR saja.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, kondisi pimpinan DPR saat ini yang tinggal menyisakan 4 pimpinan tidak akan memengaruhi kinerja legislasi di DPR.
Sebab, secara tata tertib dan aturan di UU MD3, hanya dengan kehadiran 2 pimpinan atau lebih, sudah dapat memenuhi unsur kuorum untuk mendistribusikan pekerjaan di AKD.
Artinya, selama tidak adanya Ketua DPR pengganti Setya Novanto yang mundur beberapa waktu lalu, tidak akan memengaruhi kinerja legislasi DPR. Semua pimpinan memiliki tugas dan kewajiban yang sama.
"Asalkan, 4 pimpinan yang ada betul-betul fokus, tidak masalah. Paling tidak syarat minimal 2 terpenuhi," tegas dia.