REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan perdagangan bebas harus dilewati jalur transportasi internasional, baik pelayaran, penerbangan, maupun angkutan darat. Indonesia sangat cocok menjadi zona perdagangan internasional karena berada di perlintasan transportasi dunia.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai lokasi kawasan perdagangan bebas di Sabang, Batam, Bintan dan Karimun sudah tepat karena berada di jalur internasional.
"Tetapi Indonesia juga perlu kawasan perdagangan bebas di tengah misalnya di Surabaya atau Bali," ujarnya, kemarin.
Perlunya zona perdagangan bebas di kawasan tengah, kata Bambang, agar bisa dijangkau masyarakat dari kawasan timur Indonesia.
"Sebab zona perdagangan bebas tidak hanya sebagai wilayah perdagangan luar negeri, tetapi juga untuk dalam negeri," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan zona perdagangan bebas perlu diselaraskan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menampung industri dengan dukungan fasilitas dan insentif sehingga harga barang di menjadi murah.