DPR Ingatkan Pemerintah Buat Aturan Transportasi Sinergi

Kamis , 24 Mar 2016, 20:32 WIB
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online di Jakarta, Kamis (17/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online di Jakarta, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Agus Hermanto mengingatkan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo untuk membuat aturan bersama yang bersinergi terhadap beropreasinya transportasi berbasis online.

"Demo sopir taksi, pada Selasa kemarin, adalah wujud dari tidak sinkronnya aturan Pemerintah di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo, sehingga dalam penerapannya berjalan sendiri-sendiri," kata dia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (23/3).

 

Menurut Agus Hermanto, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo selama ini berjalan sendiri-sendiri dan tidak bersinergi dalam menyikapi beroperasinya transportasi berbasis online.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, negara harus hadir mengatasi kehadiran bisnis berbasis online, termasuk transportasi online.

"Jangan sampai bisnis berbasis teknologi mematikan bisnis konvensional, tapi keduanya harus berjalan bersinergi," kata dia.

Menurut Agus, transportasi berbasis online yang menetapkan tarif murah, mendapat sambutan positif dari masyarakat, meskipun belum sesuai dengan aturan perundangan.

Pemerintah hendaknya, sigap dan cepat tanggap menyikapi kehadiran transportasi berbasis online, dengan membuat aturan bersama dan mengakomodasi semua bisnis transportasi.

Sebelumnya, di Jakarta, Selasa (22/3), ratusan spor taksi melakukan aksi unjuk rasa meminta pemerintah bersikap tegas terhadap kehadiran taksi dan ojek online yang dinilai menurunkan penghasilan sopir taksi.

Sumber : Antara