REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak untuk segera dirampungkan. Sebab, RUU tersebut diperlukan untuk menopang perekonomian nasional.
''Sudah memutuskan kita akan perintahkan komisi XI untuk bahas tax amnesty. Konsultasi nanti sambilan karena pasti ada materi yang perlu kita konsultasikan dengan pemerintah,'' kata Akom, usai memimpin rapat Bamus, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Pembahasan itu dibuka dengan rapat kerja bersama menteri yang ditugaskan presiden. Lalu Komisi terkait akan membuat Panja untuk membahas secara detail.
''Intinya tax amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional, di tengah perekonomian global yang kurang baik agar perekonomian nasional kita tetap baik," ujarnya.
Namun, Akom menyangkal bahwa sikapnya tersebut dinilai tidak konsisten. Menurutnya, sebelumnya fraksi di DPR belum menyepakati adanya RUU Tax Amnesty. Namun, setelah hari ini rapat bersama delapan fraksi dirinya telah yakin untuk melanjutkan RUU itu.
''Kemarin ada satu dua fraksi gak mau saya paksain. Kalo dipaksain menang. Bukan melunak. Kemarin mispresepsi saja, sebenarnya kebijakan fraksinya tidak begitu,'' ucap dia.