REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin mengatakan, pertemuan pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo hari ini membahas persoalan tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurut Ade, pertemuan untuk melanjutkan kesepakatan kedua pihak guna mempercepat pembahasan RUU tax amnesty.
"(Pertemuan) tadi berjalan dengan baik, dan tujuannya dalam rangka percepatan pembahasan tax amnesty," ujar Ade, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4).
Ade mengatakan, dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa hal yang mengemuka antara lain perihal target yang ingin didapatkan dari adanya tax amnesty tersebut. Namun, kedua pihak tersebut, kata Ade, sangat optimistis dengan adanya tax amnesty tersebut, merujuk dengan adanya data yang dimiliki pemerintah.
"Jadi bukan hanya perusahaan di Singapura, misal DVI itu by name, by address and by password. Jadi sangat besar, kalau potensi sangat besar seperti itu kita optimistis," kata politisi yang biasa disapa Akom tersebut.
Selain itu, dalam pembahasan juga disepakati bahwa UU tax amnesty tersebut bertujuan memberi kenyamanan pengusaha agar membawa kembali simpanan uangnya di luar.
"Beri keamanan dan kenyamanan, karena optimis ini akan cukup besar untuk pemasukan negara bukan hanya penerimaan tapi uang berbondong-bondong dari luar negeri kesini," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah-DPR juga bersepakat akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Rancangan Undang-undang tentang Lalu lintas Devisa.
"Itu berarti tugas dan fungsi pokok Komisi XI antara pemerintah dan DPR, kita berharap di masa persidangan bisa diselesaikan dengan baik," kata Calon Ketua Umum Partai Golkar tersebut.