DPR Harap Tertangkapnya Buron BLBI Disertai Pemulangan Aset

Sabtu , 16 Apr 2016, 17:43 WIB
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Ist
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berharap tertangkapnya salah satu buronan kasus  Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono di Tiongkok, dibarengi dengan pemulangan aset dan dana yang sempat dibawa kabur.

"Pemulangan para buronan harus paralel dengan pemulangan aset yang mereka bawa kabur selama ini," katanya, Sabtu (16/4).

Sufmi mengapresiasi tertangkapnya buronan BLBI Samadikun Hartono. Keberhasilan ini menurutnya, tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik antar institusi seperti Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian dan Kejaksaan.

Selain itu, ia mengatakan enangkapan ini  harus dijadikan momentum bagi penegak hukum kita untuk terus mengejar buronan BLBI lainnya. Seperti Lesmana Basuki, Eko Budi Putranto, Hary Matalata, Bambang Sumantri dan lain-lain yang diduga kabur ke Tiongkok seperti halnya Samadikun.

(Baca: Polri Akhirnya Pastikan Buron BLBI Samadikun Tertangkap)

Menurut informasi yang ia terima, saat ini buronan BLBI memang mulai lelah kucing-kucingan dengan penegak hukum. Rumornya sebagian dari mereka justru jadi bulan-bulanan mafia di Tiongkok yang  memeras mereka karena mendeteksi bahwa mereka adalah buronan yang dicari pemerintah Indonesia.

"Mungkin saja mereka mulai berpikir dari pada hidup terus dalam kejaran dan diperas lebih baik menyerahkan diri dan menjalani hukuman di Indonesia," ujarnya.

Politikus Gerinda itu menambahkan, BIN harus bisa memanfaatkan situasi ini, memulangkan sebanyak mungkin buronan. BIN harus bisa memanfaatkan seluruh jaringan dan hubungan yang mereka miliki untuk mencari informasi detail tentang keberadaan para buronan BLBI tersebut.

"Dan yang tidak kalah penting bagaimana melakukan tracking terhadap aset-aset para buronan tersebut," jelasnya.