Anggota DPR Usul Dirjen Pas Rekrut Polisi yang akan Pensiun

Sabtu , 30 Apr 2016, 12:15 WIB
Polisi melakukan penjagaan di pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentokan, Denpasar, Jumat (18/12).
Foto: Nyoman Budhiana
Polisi melakukan penjagaan di pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentokan, Denpasar, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arsul Sani menyoroti permasalahan kurangnya penjaga di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Menurut dia, perlu strategi baru untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Salah satunya dengan menarik anggota kepolisian," kata Asrul Sani dalam diskusi polemik Sindo bertajuk 'Ada Apa Dengan Lapas' di Warung Daun, Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).

Arsul menilai saat ini penghuni lapas terus bertambah. Namun, kata dia, hal tersebut tidak diimbangi dengan penjaga yang memadai. Untuk itu, Arsul mengusulkan agar Dirjen Pas segera merekrut pegawai seperti dari kepolisian untuk bertugas di dalam lapas.

"Ada gagasan mengalihkan status polisi kita yang 3-5 tahun lagi pensiun untuk ditugaskan menjadi petugas lapas," ujar Arsul.

Menurut dia, dengan cara seperti itu akan membuat lapas lebih baik. Sebab, sangat efektif dengan masuknya anggota dari kepolisian seperti Brimob yang menjaga lapas.