DPR: Masih Ditemukan Beras Raskin tak Layak Konsumsi

Kamis , 16 Jun 2016, 18:55 WIB
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.
Foto: Antara/Arief Priyono
Stok beras miskin (raskin) di salah satu gudang BUlog.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR Saniatul Latifah masih mempertanyakan soal kualitas raskin dari Bulog yang disalurkan kepada masyarakat. Di tengah komitmen Perum Bulog untuk menyalurkan raskin berkualitas, ia masih menemukan raskin tak layak konsumsi di sejumlah wilayah.

"Padahal subsidi raskin sangat besar, masyarakat di Jambi cuma mengganti Rp 2 ribu dan subsidi Rp 7 ribu, kualitas beras harusnya bagus," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (16/6). Penyaluran raskin juga masih ditemukan tidak tepat sasaran di mana masyarakat mampu juga menerima beras tersebut.

Anggota Komisi IV lainnya, Darori mengindikasi, kualitas raskin yang memprihatinkan disebabkan banyak oknum yang memutar-mutar sikrulasi beras tersebut. "Banyak calo yangmemutar beras dari petani ke gudang Bulog begitupun sebaliknya, hingga ke masyarakat," tuturnya. Bahkan beras Bulog jelek bisa sampai bubuk 85 persen.

Menjawab hal tersebut Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menerangkan, Perum Bulog telah merancang instrumen khusus agar raskin tersalurkan dalam kondisi yang layak konsumsi. Namun ia tidak menampik kemungkinan ada satu atau dua karung raskin yang kurang baik. Jika itu terjadi, Bulog siap menggantinya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Keberadaan oknum-oknum yang merusak instrumen pemantauan kualitas raskin pun akan membuat segala upaya sia-sia. Maka dari itulah, Bulog telah membentuk tim yang dipinpin langsung oleh direktur operasional.

"Tim bertugas memverifikasi segala laporan, keluhan dan pengaduan apapun dalam penyaluran raskin, langsung ke lapangan, untuk kemudian ditindaklanjuti," paparnya.

Instrumen khusus yang ia maksud yakni diawali dengan memperketat pemasukan beras ke gudang Bulog. Bulog membentuk tim independen di luar organisasi kepala gudang. Pemeriksa kualitas dibuat terpisah guna menjaga independensi ketika ia menyatakan beras yang masuk memenuhi syarat atau tidak.