Teknologi Digital Jadi Tantangan RUU Perbukuan

Senin , 20 Jun 2016, 11:51 WIB
Buku di perpusatakaan.
Buku di perpusatakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPR saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbukuan. RUU perbukuan ini diharapkan menjadi solusi dari berbagai masalah di bidang perbukuan, terutama mengenai masalah minat baca atau literasi masyarakat Indonesia.

Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf mengatakan satu hal yang perlu diantisipasi itu adalah perkembangan teknologi. Saat ini, anak-anak datang ke sekolah tidak lagi membawa buku. Namun mereka membawa laptop. "Kedepan paperless itu akan terjadi. Ini menjadi tantangan,” ujar Syaifullah yang akrab disapa Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, yang penting dalam RUU Sistem Perbukuan adalah pemberian sanksi terhadap kekeliruan isi buku atau konten, “Kekeliruan isi konten yang sudah tertulis itu seterusnya tidak akan bisa dihapus, dan kekeliruannya itu pun akan sampai kepada anak cucu. Buku cukup punya dampak serius oleh karena itu sanksi nya harus cukup besar,” ujar dia, saat menerima kunjunagns pesifik dari Komisi X DPR RI membahas mengenai RUU perbukuan, akhir pekan lalu.

Anggota Komisi X DPR My Esti Wijayati mengatakan RUU perbukuan merupakan usaha negara untuk menyusun kebijakan dan sistem perbukuan secara komprehensif sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh dan memanfaatkan buku dengan mudah serta tanpa diskriminasi.