Jerman Keluhkan Penghapusan Perlindungan Kontrak untuk Investor

Rabu , 22 Jun 2016, 16:29 WIB
Duta Besar Jerman untuk Indonesia Georg Witschel
Foto: antara
Duta Besar Jerman untuk Indonesia Georg Witschel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Jerman untuk Indonesia Georg Witschel, mengeluhkan adanya penghapusan pelindungan kontrak untuk investor mereka oleh Kementrian Luar Negeri. Padahal  Indonesia merupakan salah satu negara terpenting dalam kerjasama perdagangan Jerman.

Witschel mengungkapkan, Indonesia menjadi salah satu partner dagang Jerman terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, kerjasama Indonesia dengan Jerman ini melampaui kerjasama mereka Cina.

Indonesia mencapai kuoata perdagangan di atas normal mengungguli China. Ia menilai, ada ketersediaan investasi yang sangat besar dari pengusaha Jerman.

"Yang saya tidak begitu gembira adalah, sebulan lalu kami mendapatkan berita dari Kemenlu tentang perlindungan perjanjian kontrak akan diberhentikan untuk investor Jerman," kata Witschel, saat bertemu dengan Ketua DPR RI Ade Komarudin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

Jadi sampai dengan itu ditandatangani antara Uni Eropa dan Indonesia, sampai 2020 -2021 akan ada kekosongan mengenai perlindungan terhadap kontrak investor.

Sementara, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengungkapkan, ada kegelisahan karena sistem pemilu terbuka sekarang ini, menghasilkan anggota parlemen yang kurang berkualitas dan disiplin.

"Baiknya kami belajar langsung ke Jerman mengenai sistem yang dipakai Jerman. Ingin belajar ke Jerman soal sistem proporsional tertutup dan terbuka untuk menghasilkan parlemen yang berkualitas," ucap Ade.