REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016. APBNP tersebut disepakati dengan lobi yang cukup alot di Badan Anggaran DPR hingga Selasa (28/6) dini hari tadi.
Dalam APBNP TA 2016, disepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dari APBN 5,3 persen. Inflasi 4 persen dari 4,7. Nilai tukar (Rp/dolar) Rp 13.500 dari Rp 13.900. Tingkat suku Bunga SPN 3 bulan tetap di angka 5,5 persen. Harga minyak (dolar/barel) 40 dolar AS dari sebelumnya 50 dolar/barel. Lifting minyak sebesar 820 ribu barel/hari.
Lifting gas sebesar 1.150 barel (setara minyak)/hari. Lifting minyak dan gas disepakati 1.970 ribu barel/hari.
Ketua Badan Anggaran DPR RI mengatakan, berdasarkan besaran asumsi dasar yang telah disepakati, pendapatan negara dan hibah dalam APBNP TA 2016 sebesar Rp 1.786 triliun, yang terdiri atas penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.784 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 1.975,2 miliar.
Selain itu, pendapatan dalam negeri terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.539 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 245 triliun.
Penerimaan pajak, dengan tax ratio sebesar 12,86 persen, turun dari 13,11 persen (termasuk SDA migas dan pertambangan) terdiri atas PPh nonmigas sebesar Rp 819.496,8 miliar, PPh migas sebesar Rp 36,33 triliun, PPN sebesar Rp 474,2 triliun, PBB sebesar Rp 17,7 triliun, cukai sebesar Rp Rp 148 triliun, pajak lainnya sebesar Rp 7.414,9 miliar, bea masuk sebesar Rp 33,37 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 2,5 triliun.
PNBP terdiri atas penerimaan SDA migas sebesar Rp 68.688,1 miliar, SDA nonmigas sebesar Rp 21.836,3 miliar, pendapatan lama BUMN sebesar Rp 34.164 miliar.
"Belanja negara dalam APBNP TA 2016 disepakati sebesar Rp 2.082.948,9 miliar, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.306.696 miliar dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 776.252,9 miliar," kata dia.
Kahar menambahkan, untuk anggaran pendidikan disepakati sebesar Rp 416,5 triliun, yang dianggarkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 144,9 triliun. Sedangkan, untuk anggaran kesehatan disepakati sebesar Rp 104,1 triliun, yang dianggarkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 76,1 triliun.
Dengan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.786,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.082,9 triliun, maka disepakati besaran defisit dalam APBNP TA 2016 adalah sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Besaran defisit ini lebih tinggi dari APBN TA 2016 sebesar 2,15 persen dari PDB, tetapi lebih rendah dari RAPBNP TA 2016 yang diajukan pemerintah sebesar 2,4 persen.
"Adapun pembiayaan untuk menutup defisit tersebut bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 356.729 miliar, dan pembiayaan nonutang sebesar negatif Rp 69.005,1 miliar," ucap Kahar.