REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti lemahnya peran Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mendeteksi dan mengungkap vaksin palsu. Sebab, kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional.
"Yang patut disayangkan adalah tidak terlihatnya peran BIN dalam mendeteksi dan mengungkap kasus vaksin palsu ini," katanya, Senin (18/7).
Dia mengatakan, merujuk pada korban vaksin yang sangat banyak dan merupakan generasi muda, kasus itu dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional. Dia menjelaskan, Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelejen Negara mengatur peran BIN menangkal ancaman kepentingan dan keamanan nasional.
"Dalam pasal 4 UU Intelijen Negara disebutkan bahwa Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional," ujarnya.
Dia mengatakan seharusnya BIN tidak mempersepsikan ancaman terhadap kepentingan dan kemananan nasional dalam arti sempit seperti soal terorisme atau separatisme belaka. Menurut dia, kasus seperti vaksin palsu ini justru merupakan ancaman yang lebih nyata.
"Ada gejala BIN kurang dapat menjalankan fungsi penyelidikannya dalam kasus ini," katanya.
Dasco mengatakan, pada awal pelantikannya Kepala BIN menyatakan akan merekrut 1.000 orang anggota dengan kualifikasi dari berbagai disiplin ilmu. Menurut dia, kalau fungsi penyelidikan tersebut berjalan, dirinya yakin kasus ini sudah terungkap jauh hari sehingga banyak anak yang bisa diselamatkan.
"Kasus beredarnya vaksin palsu untuk anak-anak yang baru-baru ini terungkap sangat mengerikan," ujarnya.
Menurut dia, meskipun belum ada penelitian medis yang ilmiah dan akurat, namun secara sederhana bahaya vaksin palsu yang paling konkrit adalah tidak terlindunginya anak-anak tersebut dari ancaman penyakit yang seharusnya dicegah dengan vaksinasi.