REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan sudah mengingatkan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, soal adanya potensi serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Adanya serbuan TKA ini pun tidak terlepas dari adanya sejumlah aturan-aturan yang justru mendukung serbuan TKA tersebut.
Saat ini, menurut Dede, pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan TKA. Panja yang sudah terbentuk selama satu bulan ini pun telah menemui beberapa pihak, termasuk Kemenaker, Dirjen Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), dan Polri.
Berdasarkan pertemuan tersebut, Panja Pengawasan TKA menemukan memang ada sejumlah aturan-aturan yang berdampak adanya serbuan TKA. ''Contohnya, mestinya pemberian bebas visa itu harus hati-hati. Sekarang kita sudah bebas visa terhadap beberapa negara. Kemudian, arrival card itu perlu diadakan kembali,'' kata Dede saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin (18/6).
Selain itu, ada pula penghapusan terhadap sejumlah aturan-aturan, seperti keharusan TKA untuk bisa berbahasa Indonesia, minimal level TKA tersebut adalah supervisor, dan keharusan memberikan 10 lapangan kerja terhadap tenaga kerja lokal. Aturan-aturan ini diharapkan bisa ditinjau kembali pencabutannya.
''Akhirnya ini yang berakibat dampaknya seperti yang sekarang ini. Jadi sebenarnya kami sudah ingatkan kepada Menaker sekitar empat atau lima bulan yang lalu,'' ujarnya.
Tidak hanya itu, Komisi IX DPR RI juga akan meminta pertanggungjawaban dan antisipasi yang akan dilakukan Kemenaker terkait serbuan TKA tersebut. Panja Pengawasan TKA juga akan kembali mengundang Dirjen Imigrasi Kemenkumham soal langkah-langkah untuk membendung serbuan TKA.
Hal ini tidak terlepas dari laporan Menaker soal jumlah TKA yang masuk ke Indonesia. Menaker menyebut, setidaknya 70 ribu TKA, yang sebagian besar berasal dari Cina, masuk ke Indonesia. Namun, jumlah ini diragukan oleh Komisi IX. Sebab, berdasarkan laporan dari sejumlah LSM, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia lebih dari 70 ribu. TKA-TKA itu pun diduga kuat masuk dengan menggunakan visa turis.
''Nah Dirjen Imigrasi ini akan kami undang kembali, untuk jelaskan bagaimana cara dia menghambat atau membuat barrier-barrier atau filter, supaya kita tidak kebobolan,'' tutur politisi Partai Demokrat itu.