REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menginginkan pemerintah dapat mencegah masuknya pekerja asing ilegal yang disinyalir banyak yang masuk dengan tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Masuknya pekerja asing ilegal ke Indonesia dapat dicegah dengan penguatan sistem dan penegakan hukum," kata Rofi Munawar dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan pekerja asing di Indonesia harus terdata dan memiliki izin mengingat wilayah Indonesia yang luas dan terbukanya investasi asing di berbagai bidang. Dia mengakui keberadaan pekerja asing memang tidak bisa terhindarkan seiring dengan masuknya investasi asing di Indonesia, namun keberadaan mereka tentu harus terdata.
"Jika hanya pekerja kasar dan tak terdidik, pada akhirnya tentu akan menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi," katanya.
Rofi juga menyesalkan atas sejumlah kebijakan pemerintah yang permisif terhadap pekerja asing, seperti adanya aturan tidak harus menguasai bahasa Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menilai Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah gagal fokus dalam menyikapi pemberitaan tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia dengan membandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Membandingkan TKI yang bekerja di luar negeri dengan tenaga kerja asing di Indonesia adalah hal yang kurang tepat. TKI di luar negeri mengerjakan pekerjaan yang relatif tidak dikerjakan pekerja di negara tersebut," kata Mirah melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/7). Sedangkan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia justru mengambil alih kesempatan rakyat Indonesia karena mengerjakan pekerjaan yang bisa dikerjakan pekerja Indonesia. Menurut Mirah, itu hal yang sangat berbeda dan bertentangan.