Ketua DPR Soroti Penanganan Vaksin Palsu

Kamis , 28 Jul 2016, 16:06 WIB
Dokter menyuntikkan vaksin kepada balita yang terpapar vaksin palsu saat melakukan vaksinasi ulang, di rumah sakit Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Dokter menyuntikkan vaksin kepada balita yang terpapar vaksin palsu saat melakukan vaksinasi ulang, di rumah sakit Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin menyoroti penanganan kasus vaksin palsu dan meminta pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan. Ini dirasa penting sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Terkait 14 rumah sakit pelayanan kesehatan yang terlibat penggunaan vaksin palsu, DPR RI berharap ditindaklanjuti dan mengharapkan perbaikan tata niaga vaksin dan obat," kata Ketua DPR RI di Jakarta, Kamis (28/7).

Ade Komarudin meminta dilakukan pengawasan yang ketat dan juga para pelaku upaya pemalsuan vaksin menjalani proses hukum. Upaya preventif pemerintah, kata Ade sangat diperlukan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

DPR RI, kata Ade, juga mengapresiasi langkah pemerintah melakukan vaksin ulang bagi anak-anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis siang tersebut, juga diputuskan pembentukan tim pengawas kasus vaksin palsu yang beranggotakan 25 orang.

Sejumlah anggota DPR RI yang masuk dalam tim tersebut antara lain Dede Yusuf, Imam Suroso, Eddy Kusuma Wijaya, Alex Indra Lukman dan Abidin Fikri. Tim tersebut diharapkan bisa bekerja mengawasi upaya penanganan kasus vaksin palsu.

Sumber : Antara